Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2026/PN Skb 1.AGUS SUBAGJA
2.EDI JUNAEDI
3.SALMAN PAISAL S.PDI.M.SI
4.WING WING SUHENDAR
5.SELVYANE
6.ABDUL AZIS SUBENDI JUMADI
7.ANGGI FAUZI
1.Walikota Kota, Kota Sukabumi cq Pemerintah Kota Sukabumi
2.Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa,
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2026/PN Skb
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUS SUBAGJA
2EDI JUNAEDI
3SALMAN PAISAL S.PDI.M.SI
4WING WING SUHENDAR
5SELVYANE
6ABDUL AZIS SUBENDI JUMADI
7ANGGI FAUZI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOH BUCHORI, S.HAGUS SUBAGJA
2MOH BUCHORI, S.HEDI JUNAEDI
3MOH BUCHORI, S.HSALMAN PAISAL S.PDI.M.SI
4MOH BUCHORI, S.HWING WING SUHENDAR
5MOH BUCHORI, S.HSELVYANE
6MOH BUCHORI, S.HABDUL AZIS SUBENDI JUMADI
7MOH BUCHORI, S.HANGGI FAUZI
Tergugat
NoNama
1Walikota Kota, Kota Sukabumi cq Pemerintah Kota Sukabumi
2Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa,
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HAMZAH NASRUDIN, S.H.Walikota Kota, Kota Sukabumi cq Pemerintah Kota Sukabumi
2INDRI NURHASANAH, S.HYayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa,
Turut Tergugat
NoNama
1DPRD KOTA SUKABUMI cq badan anggaran DPRD kota sukabumi cq BAPEMPERDA DPRD Kota Sukabumi
2Kementrian Agama Republik Indinsia Cq Kemetriaan Agama Kanwil Cabang Kota Sukabumi,
3Majelis Ulama Republik Indonesia Cq Majlis Ulama Cabang Kota Sukabumi
4Badan Wakaf Republik Inddonesia cq Badan Wakaf Republik Indonesia Cabang Kota Sukabumi
5Otoritas Jasa Keuangan Repulik Indonesia Cq Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Jawabarat (Cabang Jawa Barat)
6Notaris Merry
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1IVAN FAIZAL, SH.MM.Majelis Ulama Republik Indonesia Cq Majlis Ulama Cabang Kota Sukabumi
2IVAN FAIZAL, SH.MM.Badan Wakaf Republik Inddonesia cq Badan Wakaf Republik Indonesia Cabang Kota Sukabumi
3HARI TEGUH PRASETYAKementrian Agama Republik Indinsia Cq Kemetriaan Agama Kanwil Cabang Kota Sukabumi,
4MAKMUN DANU DIRJA, S.H.DPRD KOTA SUKABUMI cq badan anggaran DPRD kota sukabumi cq BAPEMPERDA DPRD Kota Sukabumi
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan gugatan Para penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa tindakan Para Tergugat yang melakukan perjanjian pengelolaan uang, tanpa persetujuan Dewan perwakilan Rakyat Daerah, tanpa mendengarkan aspirasi dari para penggugat, yang secara sewenang-wenang menbuat kebijakan secara sepihak tanpa memberikan kesempatan berpendapat pada Para penggugat adalah perbuatan melawan hukum.
  3. Menyatakan perjanjian Para tergugat dengan nomor perjanjian sebagai berikut;
  1. Nomor           : PU.01.03/05/I/8/PEM/TKKSD/2025
  2. Nomor           : 005/PKS/YPPDB/III/2025

Yang diselenggarakan pada hari kamis (27-3-2025) yang di buat di sukabumi, batal demi hukum dan tidak sah

4. Memerintahkan pada tergugat satu dan tergugat dua untuk tidak memjalankan kegiatan pengambilan uang wakaf pada masyarakat (para penggugat) sejak putusan ini diucapkan;

5.Memerintahkan pada pada turut Tergugat I Turut Tergugat II Turut Tergugat III Turut Tergugat IV Turut Tergugat V untuk tunduk dan patuh atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

6.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp. 2000.000.000 (dua milyar rupiah) kepada para penggugat.

7. Menghukum Para tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dari perkara ini.

SUBSIDER ;

Atau,

Apabila Majlis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Atas perhatian dan perkenanan dari Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa, mengadili memutus perkara ini, penggugat ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak