Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PN Skb MAMAS MASPUROH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PN Skb
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAMAS MASPUROH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ROSIDINMAMAS MASPUROH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang semula bernama MAMAS MASPUROH diubah menjadi MAISHA MASPUROH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi agar dilakukan perubahan pada:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    2. Kartu Keluarga (KK);
    3. Dokumen kependudukan lainnya;
  4. Memerintahkan kepada instansi terkait untuk mencatat perubahan nama tersebut dalam dokumen resmi termasuk Buku Nikah;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak