Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/PDT.P/2014/PN.SMI MARTINA PATA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2014
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/PDT.P/2014/PN.SMI
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTINA PATA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah menurut Hukum, bahwa nama Pemohon yang tertulis dan terbaca MARTINA PATA NE MASSA, tanggal lahir 01 Januari 1952, sebagaimana dalam Paspor Nomor : P 291208 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Pare-Pare tanggal 18 April 2007, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MARTINA PATA, tanggal lahir 01 JANUARI 1947;

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri kota Sukabumi di Sukabumi untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Kantor Imigrasi Kota Sukabumi untuk dicatat dalam Register Perubahan Paspor yang sedang berjalan dan yang disediakan untuk keperluan itu

4. Membebankan biaya yang timbul dalam perlara ini kepada Pemohon

ATAU

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Penetapan yang baik bagi kepentingan Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak