Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/PDT.P/2014/PN.SMI | MARTINA PATA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Jan. 2014 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 1/PDT.P/2014/PN.SMI | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan sah menurut Hukum, bahwa nama Pemohon yang tertulis dan terbaca MARTINA PATA NE MASSA, tanggal lahir 01 Januari 1952, sebagaimana dalam Paspor Nomor : P 291208 yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Pare-Pare tanggal 18 April 2007, diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca MARTINA PATA, tanggal lahir 01 JANUARI 1947; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri kota Sukabumi di Sukabumi untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Kantor Imigrasi Kota Sukabumi untuk dicatat dalam Register Perubahan Paspor yang sedang berjalan dan yang disediakan untuk keperluan itu 4. Membebankan biaya yang timbul dalam perlara ini kepada Pemohon ATAU Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon Penetapan yang baik bagi kepentingan Pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |