Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Skb MEUIS MELIAWATI MEDIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Skb
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEUIS MELIAWATI MEDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah ganti Nama anak pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomer : 3842/Umum/Th 2011, tanggal 02 November 2011 yang sebelumnya bernama MOCH. MAZA ARIF WINDRA PRATAMA Lahir di Sukabumi 22 Oktober 2011, Menjadi nama MUHAMMAD MAZA ARIF lahir 22 Oktober 2011.
  3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk mencatat tentang perubahan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga pemohon tersebut kedalam Register untuk keperluan pemohon.
  4. Membebankan kepada pemohon segala Biaya – biaya yang timbul karena adanya permohonan ini:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak