Petitum |
- Mengabulkan permohonan seluruhnya.
- Menyatakan sah perbaikan nama anak pemohon yang Bernama AKBAR AGUSTA ISLAMI laki-laki lahir di Sukabumi pada tanggal 31 Agustus 2005 menjadi MUHAMAD AKBAR AGUSTA ISLAMI pada akte lahir Nomor : 3272CLT1207201003209 tanggal 7 Mei 2021.
- Dimohon agar Panitera Pengadilan Negeri Sukabumi untuk mengirimkan penetapan ganti nama kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk memperbaiki akta kelahiran pemohon Nomor : 3272CLT1207201003209 tanggal 7 Mei 2021 atas nama AKBAR AGUSTA ISLAMI tersebut yang diperbaiki menjadi MUHAMAD AKBAR AGUSTA ISLAMI dan untuk mencatatkan dalam Register demi kepentingan tersebut.
- Biaya permohonan ini akan dibebankan kepada pemohon.
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang baik bagi kepentingan anak pemohon. |