Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2021/PN Skb WIDANINGSIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2021/PN Skb
Tanggal Surat Senin, 04 Jan. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIDANINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2.  Menyatakan Sah Mengganti nama Pemohon pada Kutipan  Akta Kelahiran Nomor Dua Belas Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Satu tanggal 6 April 1988 tertulis ADE WIDANINGSIH lahir di Sukabumi tanggal 08 September 1977, anak Perempuan dari Bapak. Nata Suminta dan Ibu. Ucih. Menjadi WIDANINGSIH  lahir di Sukabumi tanggal 08 September 1977, anak Perempuan dari Bapak. Nata Suminta dan Ibu. Ucih.
  3. Memberikan Ijin Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk mencatatkan tentang perubahan nama pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut kedalam register untuk keperluan tersebut.
  4. Biaya yang timbul akibat permohonan ini akan dipikul oleh Pemohon.

 

ATAU

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan lain dan baik untuk kepentingan Pemohon tersebut menurut pandangan pengadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak