Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2025/PN Skb Novi Ayu Lestari Raden Ferry Firmansyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2025/PN Skb
Tanggal Surat Kamis, 19 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Novi Ayu Lestari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sunandar, S.H.Novi Ayu Lestari
Tergugat
NoNama
1Raden Ferry Firmansyah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang di ajukan penggugat
  3. Menyatakan dengan sah bahwa  tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (pasal 1365 BW)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyard rupiah) dan Ganti rugi tentang, pikiran , waktu dan tenaga (Imateriil) sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliyard rupiah) kepada penggugat
  5. Menghukum tergugat membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) setiap hari jika ia lalai memenuhi isi putusan,terhitung sejak putusan dibacakan hingga dilaksanakan putusan tersebut.
  6. Menyatakan pustusan serta merta ini di jalankan walupun ada verzet, banding atau kasasi dari tergugat.
  7. Menghukum tergugat membayar perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak