Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Skb Imam Sutrisno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Skb
Tanggal Surat Selasa, 23 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Imam Sutrisno
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Alex Alatas SidaurukImam Sutrisno
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan sebagai berikut:

2.1. Akta Jual Beli No. 1190/CKL/1998 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;

2.2. Jual-beli/peralihan dari Lisdiani B kepada Djudjum Junaedi adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;

2.3. Surat jual beli peralihan tertanggal 20 februari 2024 dari Djudjum Junaedi kepada Pemohon adalah sah memiliki kekuatan hukum;

2.4. Kwitansi pembayaran tertanggal 20 februari 2024 adalah sah dan memiliki kekuatan hukum;

3. Menetapkan Pemohon sebagai pembeli yang sah atas satu bidang tanah seluas 150 m2, dengan Sertifikat Hak Milik No. 42 yang dahulu terletak di Desa Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, yang saat ini bidang tanah tersebut terletak di Jalan Amubawasasana, RT/RW 005/001, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi;

4. Menetapkan Pemohon sebagai pihak yang sah dan berhak untuk melakukan peralihan hak atau  balik nama Sertifikat Hak Milik No. 42 di Kantor Pertanahan Kota Sukabumi;

5. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak selaku kuasa jual dalam proses jual beli Sertifikat Hak Milik No.42;

6. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan peralihan hak atau balik nama di Badan Pertanahan Negara Kota Sukabumi;

7. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak