Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN SKB lili Supriatna Kepala Kepolisian Sektor Cisaat CqKepala Yunit reserse kriminal Polsek Cisaat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN SKB
Tanggal Surat Senin, 19 Nov. 2018
Nomor Surat No. 126 / SBLF / SKK . Pid / XI / 2018
Pemohon
NoNama
1lili Supriatna
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Cisaat CqKepala Yunit reserse kriminal Polsek Cisaat
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk selanjutnya;--------------------------------------------------------------------------------
  2. Menyatakan tindakan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan dan Penetapan Tersangka diri anak kandung PEMOHON adalah Tidak Sah Secara Hukum karena telah melanggar peraturan perundang-undangan;-------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan bahwa perbuatan TERMOHON yang menetapkan suami PEMOHON sebagai TERSANGKA tanpa prosedur hukum yang benar adalah Cacat Yuridis dan Bertentangan Dengan Hukum;-----------------
  4. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk membayar ganti kerugian immaterial sebesar Rp. 15.000.000.---------------------------------
  5. Memerintahkan kepada TERMOHON agar segera mengeluarkan/ membebaskan PEMOHON;        ----------------------------------------------------------
  6. Menghukum TERMOHON agar  meminta Maaf secara terbuka pada PEMOHON lewat Media Massa cetak dan online selama 2 (dua) hari berturut-turut;--------------------------------------------------------------------------
  7. Memulihkan hak-hak PEMOHON, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya;-----------------------------------------
  8. Memerintahkan TERMOHON untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini;---------------------------------------------------------------------------------
  9. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya Perkara uang yang timbul dalam perkara a quo.---------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya