Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
64/Pid.B/2024/PN Skb 1.FERA MILA MUSTIKA, SH.,MH.
2.NUR INTAN, S.H
GIAS NOUFAL TRISNADY Bin ADE HERMAWAN (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 64/Pid.B/2024/PN Skb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-809/M.2.13.3/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1FERA MILA MUSTIKA, SH.,MH.
2NUR INTAN, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GIAS NOUFAL TRISNADY Bin ADE HERMAWAN (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA:

---------Bahwa ia Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) bersama dengan Anak ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) dan Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN, Pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024, sekira pukul 20.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Jl. Lettu Bakrie Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sukabumi berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,  mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, dilakukan pada waktu malam pada sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, dijalan umum, atau dalam kereta api atau trem yang sedang berjalan, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------

  • Berawal saat Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm), Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA, Anak saksi RIZKY NOVAL ARIYANTO Als IKI Bin UNANG, Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN, saksi RHAIGA ADRIA HERPANG Bin ANDRI HERPANG, saksi ARDI RIEVALDI Als ENDI Bin SAHIDIN HIDAYATULLAH, Sdr. ANGGA, Sdr. ADIT, Sdr. RIO, Sdr. PASHA janjian untuk bertemu didekat SMP 11 untuk melakukan tawuran dengan anak-anak SMP 6 Kota Sukabumi, lalu Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA berboncengan dengan sdr. RIO, kemudian Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) bersama dengan Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN dan sdr. ADIT berboncengan tiga dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA VARIO Nomor polisi : F-3943-OG warna Hitam milik Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm), Anak saksi RIZKY NOVAL ARIYANTO Als IKI Bin UNANG berboncengan dengan saksi ARDI RIEVALDI Als ENDI Bin SAHIDIN HIDAYATULLAH dan sdr.PASHA, saksi RHAIGA ADRIA HERPANG Bin ANDRI HERPANG berboncengan dengan Sdr. ANGGA, yang mana pada saat akan melakukan tawuran Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA dan Anak saksi RIZKY NOVAL ARIYANTO Als IKI Bin UNANG masing-masing membawa senjata tajam jenis celurit;
  • Bahwa ketika dalam perjalanan, Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA turun dari sepeda motor sdr.RIO kemudian pindah dan berboncengan dengan Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) dan Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA VARIO Nopol : F-3943-OG warna Hitam milik Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) sedangkan Sdr. ADIT pindah dan berboncengan dengan Sdr. RIO.
  • Bahwa kemudian Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) yang membonceng Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN dengan posisi ditengah dan Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA dengan posisi paling belakang dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA VARIO Nopol : F-3943-OG warna Hitam milik Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) melihat  saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN  mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha warna Kuning Nopol : F-3278-SY dan langsung  mengejar sepeda motor yang dikendarai saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN sambil Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA mengacung-acungkan senjata tajam yang dipegangnya kearah saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN dari jarak 10 (sepuluh) meter, lalu Anak saksi RIZKY NOVAL ARIYANTO Als IKI Bin UNANG berboncengan dengan saksi ARDI RIEVALDI Als ENDI Bin SAHIDIN HIDAYATULLAH dan sdr.PASHA berada didepan dan menghalang-halangi sepeda motor  yang dikendarai saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN, kemudian Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) yang membonceng Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN dengan posisi ditengah dan Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA dengan posisi paling belakang langsung menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke arah body samping sepeda motor yang dikendarai saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN sehingga masing-masing terjatuh dari sepeda motornya, kemudian saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR bersama saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN korban berusaha melarikan diri dan berteriak minta tolong dan ketika warga berdatangan Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA langsung melarikan diri dengan cara mengambil 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha warna Kuning Nopol : F-3278-SY milik saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR dan membawa pergi tanpa ijin oleh pemiliknya.
  • Akibat perbuatan Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) bersama dengan Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp.18.000.000,-(delapan belas juta rupiah).

 

----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 ayat (2)  Ke-1 dan Ke-2 KUHPidana.-----------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA:

---------Bahwa ia Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) bersama dengan Anak ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) dan Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN, Pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024, sekira pukul 20.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024, bertempat di Jl. Lettu Bakrie Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sukabumi berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, Percobaan dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------------

  • Berawal saat Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm), Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA, Anak saksi RIZKY NOVAL ARIYANTO Als IKI Bin UNANG, Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN, saksi RHAIGA ADRIA HERPANG Bin ANDRI HERPANG, saksi ARDI RIEVALDI Als ENDI Bin SAHIDIN HIDAYATULLAH, Sdr. ANGGA, Sdr. ADIT, Sdr. RIO, Sdr. PASHA janjian untuk bertemu didekat SMP 11 untuk melakukan tawuran dengan anak-anak SMP 6 Kota Sukabumi, lalu Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA berboncengan dengan sdr. RIO, kemudian Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) bersama dengan Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN dan sdr. ADIT berboncengan tiga dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA VARIO Nomor polisi : F-3943-OG warna Hitam milik Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm), Anak saksi RIZKY NOVAL ARIYANTO Als IKI Bin UNANG berboncengan dengan saksi ARDI RIEVALDI Als ENDI Bin SAHIDIN HIDAYATULLAH dan sdr.PASHA , saksi RHAIGA ADRIA HERPANG Bin ANDRI HERPANG berboncengan dengan Sdr. ANGGA, yang mana pada saat akan melakukan tawuran Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA dan Anak saksi RIZKY NOVAL ARIYANTO Als IKI Bin UNANG masing-masing membawa senjata tajam jenis celurit;
  • Bahwa ketika dalam perjalanan, Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA turun dari sepeda motor sdr.RIO kemudian pindah dan berboncengan dengan Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) dan Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA VARIO Nopol : F-3943-OG warna Hitam milik Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) sedangkan Sdr. ADIT pindah dan berboncengan dengan Sdr. RIO.
  • Bahwa kemudian Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) yang membonceng Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN dengan posisi ditengah dan Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA dengan posisi paling belakang dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor jenis HONDA VARIO Nopol : F-3943-OG warna Hitam milik Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) melihat  saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN  mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha warna Kuning Nopol : F-3278-SY dan langsung  mengejar sepeda motor yang dikendarai saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN sambil Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA mengacung-acungkan senjata tajam yang dipegangnya kearah saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN dari jarak 10 (sepuluh) meter, lalu Anak saksi RIZKY NOVAL ARIYANTO Als IKI Bin UNANG berboncengan dengan saksi ARDI RIEVALDI Als ENDI Bin SAHIDIN HIDAYATULLAH dan sdr.PASHA berada didepan dan menghalang-halangi sepeda motor  yang dikendarai saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN, kemudian Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) yang membonceng Anak saksi ARKAN SAYID Bin RIDWAN SOLIHIN dengan posisi ditengah dan Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA dengan posisi paling belakang langsung menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke arah body samping sepeda motor yang dikendarai saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR yang berboncengan dengan saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN sehingga masing-masing terjatuh dari sepeda motornya, kemudian saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR bersama saksi korban AZKA MUHAMMAD QAISHA Bin IRMAWAN korban berusaha melarikan diri dan berteriak minta tolong dan ketika warga berdatangan Anak saksi ZULFIKAR PUTRA LESMANA BIN MEDI LESAMANA langsung melarikan diri dengan cara mengambil 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha warna Kuning Nopol : F-3278-SY milik saksi korban KEISHA DION ADITYA Alias DION Bin HENHEN SUHENDAR sedangkan Terdakwa GIAS NOUFAL TRISNANDY Bin ADE HERMAWAN (alm) melarikan diri sambil membawa sepeda motor miliknya.

 

----------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo.Pasal 53 KUHPidana.-----------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya