Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/PDT.P/2015/PN SKB IVAN SILEGAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2015
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/PDT.P/2015/PN SKB
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IVAN SILEGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perbaikan pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama IVAN SILEGAR, Laki-laki, lahir di Kota Sukabumi tanggal 4 Mei 1977, anak dari suami-isteri antara SILEGAR dan SUWINA menjadi IVAN SILEGAR, Laki-laki, lahir di Kota Sukabumi tanggal 4 Mei 1977, anak dari suami-isteri antara TAN LE GAK dan TJHIN GIOK SOEI;
  3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Sukabumi untuk mengirimkan penetapan perbaikan Akta Kelahiran kepada Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon Nomor Pm.043.2/130/1977, tertanggal 1 Juni 1977 atas nama IVAN SILEGAR tersebut dan untuk mencatatkannya dalam register demi kepentingan tersebut;
  4. Biaya dalam permohonan ini akan dipikul oleh Pemohon ;

A t a u :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang baik bagi kepentingan Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak