Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Plw/2019/PN SKB JALI PT. BPR BUMI TANI MANDIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.Plw/2019/PN SKB
Tanggal Surat Selasa, 08 Jan. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JALI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NOVIANTI MUSVIROHJALI
Tergugat
NoNama
1PT. BPR BUMI TANI MANDIRI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan pelawan adalah Pelawan yang jujur;
  3. Menyatakan Terlawan untuk menerima permohonan Restrukturisasi Kredit yang diajukan oleh Pelawan.
  4. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi tanggal 19 November 2018 No. 6/Pdt.Sita.Eks/2018/PN.Skb.
  5. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara ini;
  6. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding.

ATAU :

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

I. MENYATAKAN PERLAWANAN PELAWAN ADALAH TEPAT DAN BERALASAN

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak