Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Skb RIZKI ANGGRAENI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Skb
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIZKI ANGGRAENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama anak Pemohon dari semula bernama: Sekar menjadi: Aneu Sekar Rinjani
  3. Menyatakan bahwa penambahan nama tersebut sah menurut hukum;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi untuk mencatat penambahan nama tersebut dalam register yang sedang berjalan serta memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak