Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/PDT.P/2013/PN.SMI ACHMAD SEHA NUKLIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jan. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/PDT.P/2013/PN.SMI
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACHMAD SEHA NUKLIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menyatakan ACHMAD SEHA NUKLIR DANGKIH, jenis kelamin laki-laki lahir di Sukabumi tanggal 28 Desember 1961, adalah anak ke-15 dari hasil perkawinan antara OKIN MA'RUP dengan SOFIAH;

3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kota Sukabumi untuk mencatatkan tentang kelahiran Pemohon yang bernama ACHMAD SEHA NUKLIR DANGKIH ke dalam register untuk keperluan itu;

4. Biaya yang timbul akibat permohonan ini akan dipikul oleh Pemohon;

ATAU

Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan lain dan baik untuk kepentingan Pemohon tersebut menurut pandangan Pengadilan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak