INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
10/PDT.P/2013/PN.SMI | ACHMAD SEHA NUKLIR | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Jan. 2013 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 10/PDT.P/2013/PN.SMI | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menyatakan ACHMAD SEHA NUKLIR DANGKIH, jenis kelamin laki-laki lahir di Sukabumi tanggal 28 Desember 1961, adalah anak ke-15 dari hasil perkawinan antara OKIN MA'RUP dengan SOFIAH; 3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan catatan Sipil kota Sukabumi untuk mencatatkan tentang kelahiran Pemohon yang bernama ACHMAD SEHA NUKLIR DANGKIH ke dalam register untuk keperluan itu; 4. Biaya yang timbul akibat permohonan ini akan dipikul oleh Pemohon; ATAU Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon penetapan lain dan baik untuk kepentingan Pemohon tersebut menurut pandangan Pengadilan |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |