Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PN Skb RUDIANTO SIMANJORANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PN Skb
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDIANTO SIMANJORANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1VIRTO SILABAN, S. HRUDIANTO SIMANJORANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Nama Pemohon adalah RUDIANTO SIMANJORANG sebagaimana dimuat dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL) dengan NIK : 3272011402810002 jo. Kartu Keluarga No. 3272011905060017 jo. Kutipan Akta Perkawinan No. 23/2006 tertanggal 6 Oktober 2006 jo. Kutipan Akta Kelahiran anak Nomor : 3272CLU0610200600039 tertanggal 6 Oktober 2006 atas nama NICO ANDREAS SIMANJORANG jo. Kutipan Akta Kelahiran anak Nomor : 3272-LU-01072014-0017 tertanggal 1 Juli 2014 atas nama JUSEKARLOS SALOMO SIMANJORANG jo. Kutipan Akta Kelahiran anak Nomor : 3272-LU-05122019-0005 tertanggal 12 Desember 2019 atas nama SERGIUS OKTAVIAN SIMANJORANG jo. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) No. SKCK/01776944/IV/Yan.2.3/2026 yang dikeluarkan oleh POLRES SUKABUMI KOTA pada tangal 2 April 2026 ;
  3. Memerintahkan  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk mecabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 8115/D/81/2000 tertanggal 31 Maret 2000 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Pariaman menerangkan bahwa di Bonan Dolok tanggal 14 Februari 1981 telah lahir “RUDIANTO” seorang Laki-laki anak kesatu dari suami istri yang syah K. Manjorang dengan DIANA DEODATA BR SAGALA dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran Baru atas nama RUDIANTO SIMANJORANG ;
  4. Memerintahkan  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk melakukan perubahan dan/atau penyesuaian nama Pemohon menjadi RUDIANTO SIMANJORANG di semua dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil yang memuat nama Pemohon.
  5. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDER :

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi c.q Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini mempunyai pendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak