| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa di Jl. Gotong Royong, Tegal pari, Gg. Madani, No.64, 002/008, Kel/Kec. Gunung Puyuh, Kota Sukabumi - Jawa Barat pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2019 di RS Hermina Sukabumi, telah meninggal dunia seorang laki laki bernama Mohamed Anwari Bin Mayuni dikarenakan sakit dan dikebumikan di TPU Taman Bahagia, Kota Sukabumi.
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Asing dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas Nama Mohamed Anwari Bin Mayuni tersebut.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|