| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 40/Pdt.G/2025/PN Skb | 1.TITIM FATIMAH Alias Hj. TITIM FATIMAH 2.MOHAMAD SIDIK PURNAMA Alias M.SIDIQ PURNAMA Bin H.JUI RANTAU 3.SITI MARIA ULFAH Binti H.DAYAT |
1.Hj.MEGI NOVALIA,S.IP Binti H JUI RANTAU 2.DADANG YUDA HARTAWAN |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Nov. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 40/Pdt.G/2025/PN Skb | ||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 26 Nov. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | Primair :
1. Sertifikat Hak Milik Nomor 965/Kel.Karamat atas nama Megi Novalia,S.IP, seluas 456 m2 (empat ratus lima puluh enam meter persegi), dengan batas-batas sebagai berikut:
2.Sertifikat Hak Milik Nomor 148/Kelurahan Karamat (sisa) atas nama Megi Novalia,S.IP, seluas ± 1.617 m2 (seribu enam ratus tujuh belas meter persegi) - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Jalan - Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Jalan - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Jalan - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Rumah Milik Sdr. Joko 8. Memerintahkan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III harus tunduk terhadap putusan ini; 9. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad); 10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. Subsidair : Apabila Pengadilan Negeri Sukabumi berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
