Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2025/PN Skb PT. Bank Rakyat Indonesia TBK Kantor Cabang Sukabumi 1.Bahtiar Muslimin
2.Cica Herdawati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2025/PN Skb
Tanggal Surat Senin, 24 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia TBK Kantor Cabang Sukabumi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Bahtiar Muslimin
2Cica Herdawati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 334.810.445,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor: 91989420/92/04/22 adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa Kewajiban kredit (Pokok + bunga) sebesar Rp. 334.810.445,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Empat Ratus Empat Puluh Lima Rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari keterlambatan pelaksanaan putusan ini;
  6. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

 

Demikian gugatan ini Saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak