Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
215/Pid.B/2023/PN Skb 1.NUR INTAN, S.H
2.PRATOMO HADI HICHMAWAN, S.H., M.H.
DAUD ABDULAH ALIAS KUSOY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 215/Pid.B/2023/PN Skb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Nov. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-2471/M.2.13.3/Eoh.2/10/2023
Penuntut Umum
NoNama
1NUR INTAN, S.H
2PRATOMO HADI HICHMAWAN, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DAUD ABDULAH ALIAS KUSOY[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA:

----------- Bahwa Terdakwa DAUD ABDULAH alias KUSOY, pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus Tahun 2023 sekira pukul 12.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam dalam tahun 2023, bertempat di Kampung Ciaul Pasir Rt. 03/12 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sukabumi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara. yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal terdakwa mengetahui perjudian online jenis Togel Sidney dari teman terdakwa dengan situs https://sobatseru.com/index.php ,kemudian terdakwa menggunakan 1 (satu) unit Handphone Oppo Android A16 warna biru milik terdakwa untuk mencari situs https://sobatseru.com/index.php tersebut, kemudian terdakwa membuat id dengan Username : Ocah23, Password : Bebek123, lalu terdakwa melakukan perjudian online jenis Togel Sidney melalui situs https://sobatseru.com/index.php dengan cara memasang angka pasangan berikut dengan uang taruhannya, selain itu terdakwa juga menawarkan kepada teman-teman terdakwa, lalu terdakwa menerima angka-angka pasangan dari para pemasang beserta uang taruhannya, kemudian terdakwa memasang angka-angka pasangan togel berikut uang taruhannya melalui situs https://sobatseru.com/index.php lalu terdakwa mentransferkan uang taruhan melalui  rekening situs Bank BCA Nomor Rekening : 7015558105 atas nama HERU KUSTIO dan apabila pasangan angka terdakwa keluar dan dinyatakan menang maka oleh situs di transferkan ke Rekening Bank BCA dengan Nomor : 3770962641 atas nama ENCE SASTRA milik teman terdakwa.
  • Bahwa aturan permainan perjudian online jenis Togel Sidney tersebut yaitu ketika terdakwa melakukan pasangan angka-angka berikut dengan uang taruhannya maka apabila angka pasangan ada yang sesuai dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapatkan uang hadiah, jika pasangan sebesar Rp 1000,- (seribu rupiah), untuk pasangan angka dua digit akan mendapatkan Rp 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah), untuk pasangan angka tiga digit akan mendapatkan Rp 990.000,- (sembilan ratus Sembilan puluh ribu rupiah), dan untuk pasangan angka empat digit akan mendapatkan Rp 9.900.000,- (sembilan juta Sembilan ratus ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa menerima titipan angka-angka pasangan perjudian online jenis Togel Sidney dari para pemasang dengan nominal uang taruhannya yaitu sebagai berikut :
  • Angka pasangan : 400, 500, 672, 627, 762, 726, 267, 276, 675, 657, 765, 756, 567, 576, 625, 652, 265, 256, 562, 526, 725, 752, 275, 257, 572, 527, 6725, 6752, 6275, 6257, 6572, 6527, 7625, 7652, 7265, 7256, 7562, 7526, 2675, 2567, 2576, 5672, 5627, 5762, 5726, 5267, 5276 x Rp. 100.,(seratus rupiah).
  • Angka pasangan : 87,86,73,71,771,25,38,57,83,53,37 x Rp. 1.000,-(seribu rupiah).
  • Angka pasangan : 32,29,60,753,462,473,475 x Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah).
  • Angka pasangan : 14 x Rp. 3.000,-(tiga ribu rupiah).
  • Angka pasangan : 73  x Rp. 4.000,-(empat ribu rupiah).
  • Angka pasangan : 53, 62 x Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah).
  • Angka pasangan : 73, 75 x Rp. 6.000,-(enam ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa menyetorkan angka-angka pasangan Perjudian online jenis Togel Sidney berikut uang taruhannya setiap hari, kemudian untuk mengetahui angka-angka pasangan yang keluar atau menang setiap harinya yaitu sekira jam 14.00 WIB.
  • Bahwa terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB bertempat di Kampung Ciaul Pasir Rt. 03/12 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dimana ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Oppo Android A16 warna biru dan uang tunai sebesar Rp 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah), selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Forensik Bukti Elektronik Nomor : 106/LFBE/KOMINFO/09/2023 tanggal 18 September 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh SYOFIAN KURNIAWAN, S.T., MTI., CEH, CHFI., CCO, CCPA, OFC selaku Kepala Laboratorium yang melakukan pemeriksaaan pada Laboratorium Forensik Bukti Elektronik, dimana barang bukti yang diperiksa berupa 1 (satu) unit handphone OPPO Android A16 warna biru, setelah dilakukan pemeriksaan disimpulkan bahwa :
  1. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan sejumlah akun yang diduga terkait dengan dugaan pidana judi online. Diantaranya akun Galih21, Ocah23, dan Kusoy41 untuk website judi dengan alamat url : https://sobatseru.com/;
  2. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan akun Whatsapp :6285863356292@s.whatsapp.net (Akun) dan 6285720945277@s.whatsapp.net (daudsukabumi6) serta Riwayat komunikasi Whatsapp yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana judi online;
  3. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan Riwayat browser yang diduga mengakses ke situ judi online;
  4. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan file hasil screenshot yang diduga memperlihatkan aktifitas judi akun Ocah23;
  5. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan file hasil screenshot yang memperlihatkan aktifitas transaksi mbanking BCA dengan nomor rekening : 377-0962-641.
  6. Hasil pemeriksaan sebagaimana terdapat dalam lampiran.

 

  • Bahwa Perjudian online jenis Togel Sidney  yang terdakwa lakukan tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang.

 

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-2 KUHP.----------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA:

----------- Bahwa Terdakwa DAUD ABDULAH alias KUSOY, pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2023, bertempat di Kp. Ciaul Pasir Rt. 03/12 Kel. Cisarua Kec. Cikole Kota Sukabumi, atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sukabumi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : --

  • Bahwa berawal terdakwa mengetahui perjudian online jenis Togel Sidney dari teman terdakwa dengan situs https://sobatseru.com/index.php ,kemudian terdakwa menggunakan 1 (satu) unit Handphone Oppo Android A16 warna biru milik terdakwa untuk mencari situs https://sobatseru.com/index.php tersebut, kemudian terdakwa membuat id dengan Username : Ocah23, Password : Bebek123, lalu terdakwa melakukan perjudian online jenis Togel Sidney melalui situs https://sobatseru.com/index.php dengan cara memasang angka pasangan berikut dengan uang taruhannya, selain itu terdakwa juga menawarkan kepada teman-teman terdakwa, lalu terdakwa menerima angka-angka pasangan dari para pemasang beserta uang taruhannya, kemudian terdakwa memasang angka-angka pasangan togel berikut uang taruhannya melalui situs https://sobatseru.com/index.php lalu terdakwa mentransferkan uang taruhan melalui  rekening situs Bank BCA Nomor Rekening : 7015558105 atas nama HERU KUSTIO dan apabila pasangan angka terdakwa keluar dan dinyatakan menang maka oleh situs di transferkan ke Rekening Bank BCA dengan Nomor : 3770962641 atas nama ENCE SASTRA milik teman terdakwa.
  • Bahwa aturan permainan perjudian online jenis Togel Sidney tersebut yaitu ketika terdakwa melakukan pasangan angka-angka berikut dengan uang taruhannya maka apabila angka pasangan ada yang sesuai dengan angka yang keluar maka pemasang akan mendapatkan uang hadiah, jika pasangan sebesar Rp 1000,- (seribu rupiah), untuk pasangan angka dua digit akan mendapatkan Rp 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah), untuk pasangan angka tiga digit akan mendapatkan Rp 990.000,- (sembilan ratus Sembilan puluh ribu rupiah), dan untuk pasangan angka empat digit akan mendapatkan Rp 9.900.000,- (sembilan juta Sembilan ratus ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa menerima titipan angka-angka pasangan perjudian online jenis Togel Sidney dari para pemasang dengan nominal uang taruhannya yaitu sebagai berikut :
  • Angka pasangan : 400, 500, 672, 627, 762, 726, 267, 276, 675, 657, 765, 756, 567, 576, 625, 652, 265, 256, 562, 526, 725, 752, 275, 257, 572, 527, 6725, 6752, 6275, 6257, 6572, 6527, 7625, 7652, 7265, 7256, 7562, 7526, 2675, 2567, 2576, 5672, 5627, 5762, 5726, 5267, 5276 x Rp. 100.,(seratus rupiah).
  • Angka pasangan : 87,86,73,71,771,25,38,57,83,53,37 x Rp. 1.000,-(seribu rupiah).
  • Angka pasangan : 32,29,60,753,462,473,475 x Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah).
  • Angka pasangan : 14 x Rp. 3.000,-(tiga ribu rupiah).
  • Angka pasangan : 73  x Rp. 4.000,-(empat ribu rupiah).
  • Angka pasangan : 53, 62 x Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah).
  • Angka pasangan : 73, 75 x Rp. 6.000,-(enam ribu rupiah).
  • Bahwa terdakwa menyetorkan angka-angka pasangan Perjudian online jenis Togel Sidney berikut uang taruhannya setiap hari, kemudian untuk mengetahui angka-angka pasangan yang keluar atau menang setiap harinya yaitu sekira jam 14.00 WIB..
  • Bahwa terdakwa dilakukan penangkapan pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB bertempat di Kampung Ciaul Pasir Rt. 03/12 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dimana ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Oppo Android A16 warna biru dan uang tunai sebesar Rp 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah), selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke kantor Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut.
  • Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Forensik Bukti Elektronik Nomor : 106/LFBE/KOMINFO/09/2023 tanggal 18 September 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh SYOFIAN KURNIAWAN, S.T., MTI., CEH, CHFI., CCO, CCPA, OFC selaku Kepala Laboratorium yang melakukan pemeriksaaan pada Laboratorium Forensik Bukti Elektronik, dimana barang bukti yang diperiksa berupa 1 (satu) unit handphone OPPO Android A16 warna biru, setelah dilakukan pemeriksaan disimpulkan bahwa :
  1. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan sejumlah akun yang diduga terkait dengan dugaan pidana judi online. Diantaranya akun Galih21, Ocah23, dan Kusoy41 untuk website judi dengan alamat url : https://sobatseru.com/;
  2. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan akun Whatsapp :6285863356292@s.whatsapp.net (Akun) dan 6285720945277@s.whatsapp.net (daudsukabumi6) serta Riwayat komunikasi Whatsapp yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana judi online;
  3. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan Riwayat browser yang diduga mengakses ke situ judi online;
  4. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan file hasil screenshot yang diduga memperlihatkan aktifitas judi akun Ocah23;
  5. Pada handphone OPPO Android A16 warna biru ditemukan file hasil screenshot yang memperlihatkan aktifitas transaksi mbanking BCA dengan nomor rekening : 377-0962-641.
  6. Hasil pemeriksaan sebagaimana terdapat dalam lampiran.

 

----------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. -------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya