Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2017/PN SKB HJ. MIA SITI HAMIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2017/PN SKB
Tanggal Surat Senin, 13 Feb. 2017
Nomor Surat 10/Pdt.P/2017/PN SKB
Pemohon
NoNama
1HJ. MIA SITI HAMIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama dan tahun lahir Pemohon (Mia Siti Hamidah) tertanggal 05 Oktober 1983 sebagaimana tercatat dalam akta kelahiran No. 3272-LT-27122016-0015 tertanggal 27 Desember 2016 atas nama pemohon adalah benar sehingga sah secara hukum untuk dipergunakan bagi perbaikan identitas dalam surat-surat atau dokumen-dokumen resmi lainnya.
  3. Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang lain dan baik untuk kepentingan Pemohon tersebut menurut pandangan Pengadilan ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak