Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2022/PN Skb PT BPR SUPRA ARTAPERSADA SISWAN SEMBIRING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jan. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2022/PN Skb
Tanggal Surat Rabu, 03 Nov. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR SUPRA ARTAPERSADA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ADE ALAMSYAHPT BPR SUPRA ARTAPERSADA
Tergugat
NoNama
1SISWAN SEMBIRING
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 74.030.355,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan berharga dan sah, Surat Perjanjian Kredit No : 0122/PK/001/KAT/I/2020, tanggal 22 Januarii 2020 dengan segala akibat hukumnya.
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat (Wanprestasi) kepada Penggugat
  4. Menghukum para  Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Sisa Pokok Kredit + Tunggakan Bunga + Denda) kepada Penggugat dengan rincian :

 

Sisa Pokok Kredit :Rp. 47.212.420,-

Tunggakan Bunga :Rp.12.260.630,-

Tunggakan Denda                           :    Rp.  14.557.305,-

Jumlah Total:Rp.74.030.355,-

  1. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul. Atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak