Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2018/PN SKB HJ. IMA SLAMET Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2018/PN SKB
Tanggal Surat Rabu, 27 Des. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. IMA SLAMET
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Dengan ini perkenankanlah Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan  ganti nama Pemohon dan untuk itu Pemohon jelaskan hal – hal sebagai berikut :

 

  1. Bahwa Pemohon lahir di Sukabumi tanggal 9 September 1971 terlahir dari seorang Ayah bernama H. ALI SULAEMAN dan Ibu HJ. NITA;
  2. Bahwa dalam akta lahir nama pemohon tercantum sebagai IMA SLAMET Lahir di Sukabumi tanggal 9 September 1971 anak dari ALI dan NITA;;
  3. Bahwa dalam kartu tanda penduduk nama pemohon tercantum sebagai HJ. IMA SLAMET;
  4. Bahwa dalam ijazah SLTP dan SLTA nama pemohon tercantum dengan nama IMAS SLAMET NASUTION;
  5. Bahwa baik nama HJ. IMA SLAMET atau IMA SLAMET maupun IMAS SLAMET NASUTION orangnya sama atau satu orang;

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kiranya Bapak berkenan dan Pengadilan Negeri Sukabumi dapat memberikan Penetapan sebagai berikut :

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama: nama HJ. IMA SLAMET atau IMA SLAMET maupun IMAS SLAMET NASUTION orangnya sama atau satu orang;
  3. Memerintahkan setidak-tidaknya memberi ijin kepada kantor catatan sipil Kota Sukabumi untuk merubah dan atau memperbaiki nama orang tua pemohon yaitu menjadi IMA SLAMET lahir di Sukabumi tanggal 9 September 1971 anak dari ALI SULAEMAN dan NITA;
  4. Biaya perkara menurut hukum;

 

 

        Atas perkenan bapak ketua saya ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak