| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1/Pdt.G/2026/PN Skb | 1.AGUS SUBAGJA 2.EDI JUNAEDI 3.SALMAN PAISAL S.PDI.M.SI 4.WING WING SUHENDAR 5.SELVYANE 6.ABDUL AZIS SUBENDI JUMADI 7.ANGGI FAUZI |
1.Walikota Kota, Kota Sukabumi cq Pemerintah Kota Sukabumi 2.Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa, |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 07 Jan. 2026 | ||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 1/Pdt.G/2026/PN Skb | ||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 16 Des. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
| Petitum | PRIMER :
Yang diselenggarakan pada hari kamis (27-3-2025) yang di buat di sukabumi, batal demi hukum dan tidak sah 4. Memerintahkan pada tergugat satu dan tergugat dua untuk tidak memjalankan kegiatan pengambilan uang wakaf pada masyarakat (para penggugat) sejak putusan ini diucapkan; 5.Memerintahkan pada pada turut Tergugat I Turut Tergugat II Turut Tergugat III Turut Tergugat IV Turut Tergugat V untuk tunduk dan patuh atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. 6.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp. 2000.000.000 (dua milyar rupiah) kepada para penggugat. 7. Menghukum Para tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dari perkara ini. SUBSIDER ; Atau, Apabila Majlis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) Atas perhatian dan perkenanan dari Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa, mengadili memutus perkara ini, penggugat ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya. |
||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
