Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKABUMI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Skb ARRIF FITRO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Skb
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARRIF FITRO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Perubahan Nama demi Kelancaran proses administrasi Anak Pemohon
  2. Menyatakan Sah ganti Nama anak Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3842/Umum/Th 2011, tanggal 02 November 2011 yang sebelumnya bernama MOCH. MAZA ARIF WINDRA PRATAMA Lahir di Sukabumi 22 Oktober 2011, Menjadi nama MUHAMMAD MAZA ARIF lahir tanggal 22 Oktober 2011.
  3. Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi untuk mencatat tentang perubahan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga pemohon tersebut kedalam Register untuk keperluan pemohon.
  4. Biaya yang timbul akibat permohonan ini dipikul oleh Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak